> >

Pemerintah Suntik Modal Rp 20 Triliun ke BPUI untuk Selesaikan Masalah Jiwasraya

Peristiwa | 9 Februari 2021, 12:55 WIB
Ilustrasi Jiwasraya (Sumber: KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggaran penyertaan modal negara (PMN) dialokasikan pemerintah ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp 20 triliun untuk menyelesaikan masalah PT Asuransi Jiwasraya.

Pemerintah akan melunasi polis nasabah Jiwasraya melalui Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan bernama Infonesia Financial Group (IFG).

Proses polisnya akan dilakukan oleh anak usaha IFG yaitu IFG Life. BPUI merupakan induk dari holding tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Bentuk Holding Asuransi BUMN PT BPUI

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, seperti dilansir dari Kompas.com Selasa (09/02/2021), mengatakan restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya nantinya akan masuk ke BPUI.

BPUI perlu untuk menjaga risk based capital senilai 120 persen sebagai perusahaan yang akan menggarap bisnis asuransi jiwa.

"Jadi uang itu (Rp 20 triliun) untuk memenuhi sebuah institusi yang mampu menangani berbagai tagihan nasabah polis (Jiwasraya), yang sekarang dimasukan dalam perusahaan asuransi baru (BPUI)," jelas Sri Mulyani seperti dikutip dari Kompas.com dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (08/02/2021) kemarin.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Menanti Penyelesaian Pembayaran Polis - BERKAS KOMPAS (1)

Menurutnya suntikan modal ke BPUI untuk menyelamatkan nasabah Jiwasraya adalah bentuk upaya penyelesaian dari pemerintah untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat atau nasabah.

Pemerintah tercatat telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah perusahaan asuransi pelat merah itu seperti penegakan hukum, dan membangun asuransi jiwa baru, BPUI.

Penulis : Danang-Suryo

Sumber : Kompas TV


TERBARU