> >

Arman Depari: Diduga Pemilik Ganja Setengah Ton Narapidana di Lapas Jawa Barat

Peristiwa | 9 Februari 2021, 11:24 WIB

 

 

 

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari memeriksa barang bukti ganja kering asal Aceh yang dikemas menyerupai lemang di Parung, Bogor (Sumber: BNN)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan ganja kering seberat setengah ton dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Pemilik ganja kering asal Aceh adalah seorang narapidana berinisial PK.

“Diduga pemilik adalah seorang narapidana atas nama PK di sebuah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat,” kata Arman Depari dalam keterangannya kepada Kompas.TV, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Parung, Bogor

Arman mengatakan, saat ini tersangka dan barang bukti dari penggerebekan ganja di Parung, Bogor, sudah dibawa ke Kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur.

Sebelumnya di berita KOMPAS.TV, BNN menggagalkan penyelundupan setengah ton ganja kering di Parung, Bogor. Berdasarkan hasil penggerebekan, ganja kering yang ditemukan dikemas menyerupai lemang untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: BNN Bongkar Puluhan Ribu Narkoba Asal Malaysia, Dikendalikan oleh Napi Lapas Merah Mata Palembang

“Kami melakukan penyitaan sekaligus barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja yang datang dari Aceh menggunakan jasa pengiriman kargo. Dan tadi sebenarnya barang ini bersama dengan truknya sempat berhenti di Sentul Selatan, kemudian malam tadi diambil kembali untuk dipindahkan ke daerah kita berada (Parung -red),” kata Arman Depari.

Arman Depari mengatakan, lokasi di Parung dipilih pelaku sebagai gudang penyimpanan ganja kering asal Aceh sebelum didistribusikan kepada pemesan. Dalam modus operandinya, kata Arman, pelaku mengemas ganja kering dengan cara baru menyerupai lemang.

“Modus operandi untuk menghilangkan kecurigaan petugas, terutama dalam tehnik atau cara  packaging itu baru kali ini kita temukan, maka tadi kita juga susah payah membukanya karena dilapisi dengan bermacam-macam bahan dan tujuannya tentu saja untuk mengelabui petugas. Dan ini relative aman di perjalanan,” ujar Arman.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Nigeria-Bekasi, 28 Kilogram Sabu Disita

Arman menuturkan ganja kering yang disita BNN di parung dimasukkan ke dalam tabung paralon kemudian dilem dan diisi dengan air di wadah drum atau gentong. Dalam satu drum, sambung Arman, berisi kurang lebih 60-63 paralon Panjang.

“Kalau kita kalkulasi 6 x 63, beratnya kurang lebih 450 kilogram dan mungkin kalau kita totalkan bisa sampai setengah ton,” katanya.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU