> >

Mengenang 10 Tahun Penyerangan Berdarah Jemaat Ahmadiyah Cikeusik Banten

Sosial | 6 Februari 2021, 22:27 WIB
Massa menyerang rumah jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada Sabtu (6/2/2011). (Sumber: Youtube/Andreas Harsono)

PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Tepat hari ini 10 tahun lalu, sekitar seribuan orang menyerang jemaat Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. 3 orang jemaat Ahmadiyah tewas, 5 orang alami luka berat.

Saat itu, kebencian terhadap Ahmadiyah sedang bergelora. Banyak keluarga Ahmadiyah mengalami pengusiran sejak 2001.

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa anti-Ahmadiyah pada 2005. Sementara, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melarang kegiatan jemaat Ahmadiyah.

Baca Juga: YLBHI: Ingin Berantas Terorisme, Selesaikan Dulu Intoleransi - ROSI (Bag 4)

Dengan fatwa dan aturan itu, banyak orang main hakim sendiri melakukan kekerasan pada jemaat Ahmadiyah. Jemaat Ahmadiyah di Lombok, Makassar, Riau, hingga Jawa Barat mengalami persekusi penuh kekerasan.

Padahal, sebelum peristiwa itu, para pemuka agama sudah menyampaikan pesan melarang kekerasan.

“Islam juga mengajak orang untuk kembali kepada ajaran yang benar. Jadi, kami tidak membenarkan adanya kekerasan, apalagi pengrusakan," kata tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin pada 2005.

“Kalau ada orang tersesat itu, orang NU pasti akan menunjukkan jalan yang benar, bukan justru menyalahkan atau menamparnya. Kalau pakai kekerasan itu bukan cara NU,” kata KH Mustofa Bisri (Gus Mus).

Di Cikeusik, Pandeglang jemaat Ahmadiyah mengalami ancaman sejak November 2010. Pejabat desa, camat, polisi, militer, dan MUI ikut memaksa pembubaran jemaat Ahmadiyah di Cikeusik.

Baca Juga: Kalam Hati : Indahnya Toleransi Dalam Beragama

Puncaknya pada 6 Februari 2011, ratusan orang mendatangi rumah seorang Ahmadi, sebutan muslim Ahmadiyah. Di rumah itu, ada setidaknya 23 orang jemaat Ahmadiyah.

Massa belakangan terus bertambah hingga mencapai seribu orang lebih. Dalam sebuah video dari akun Youtube Andreas Harsono, sebagian orang juga terlihat membawa golok.

Sekitar pukul 10.30 WIB massa mendesak rombongan Ahmadi dan meneriakkan kata “kafir” berkali-kali. Akhirnya, massa kalap dan menghancurkan rumah jemaat Ahmadiyah. Satu mobil dibakar, sedangkan satu mobil lain didorong ke jurang.

Massa juga memukuli jemaat Ahmadiyah dengan balok kayu dan batu. Ada pula yang menggunakan goloknya. Jemaat Ahmadiyah yang berusaha kabur juga dipukuli.

TIga orang tewas dengan tulang-tulang remuk. Autopsi juga menemukan, seorang korban tewas masih dipukuli, meski telah meninggal.

Beberapa korban yang selamat juga mendapat luka parah karena pukulan benda tumpul dan sabetan golok.

Serangan itu menjadi penyerangan ke-15 sejak Juli 2010 terhadap jemaat Ahmadiyah.

Namun, jemaat korban tak cuma menjadi korban penyerangan. Pimpinan Ahmadiyah Cikeusik, Sudjana ditangkap polisi. Belakangan, ia mendapat hukuman penjara 6 bulan karena melanggar pidana penghasutan, melawan perintah tugas, dan penganiayaan.

Baca Juga: Buya Syafii Maarif : Di Bumi yang Satu Ini, Hanya Bisa Aman Kalau Ada Toleransi

Sementara, aparat juga menangkap 12 penyerang. Mereka kelak mendapat vonis ringan 3-6 bulan penjara dengan dakwaan penghasutan dan pengeroyokan, bukan pembunuhan.

Aktivis Human Right Working Group (HRWG) Khoirul Anam saat itu menyayangkan aparat yang tidak melakukan tindakan cepat mencegah penyerangan jemaat Ahmadiyah.

"Polisi juga sudah tahu informasi akan ada penyerangan di Cikeusik, Umat Ahmadiyah sendiri tahu juga dari kepolisian. Harusnya bukan Ahmadiyah yang dievakuasi secara paksa, penyerangannya yang harus dicegah," kata Anam dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU