> >

Masalah Sertikat Tanah Elektronik Menurut Pengamat, Rentan Dibajak hingga Monopoli Tanah

Berita utama | 5 Februari 2021, 09:11 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seindonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1/2021). (Sumber: SETPRES/AGUS SUPARTO)

“Proses ini juga rentan bagi rakyat, banyak sertifikat badan usaha merupakan wilayah-wilayah konflik agraria struktural dengan rakyat, yang seharusnya justru dituntaskan lebih dahulu konfliknya, dilepaskan dari klaim pemerintah dan badan usaha,” jelas Dewi.

Menurut Dewi, masalah dari sistem pertanahan saat ini dapat memperparah ketidakadilan kepemilikan tanah hingga menyebabkan monopoli tanah. Sebabnya, akan makin mudah jual beli tanah karena kebijakan ini.

Dewi juga mengomentari penarikan sertifikat tanah berbentuk fisik.

“Rakyat berhak menyimpan sertifikat asli yang telah diterbitkan,” kata Dewi “Sertifikat elektronik, warkah tanah dan lain-lain dalam bentuk elektronik seharusnya menjadi sistem pelengkap saja, dan tujuan memudahkan database tanah di kementerian.”

Baca Juga: Dalam Format Elektronik, Cek Cara Daftar dan Ganti Sertifikat Tanah Elektronik

Terakhir, Dewi mempermasalahkan keamanan dan akses pada sertifikat tanah.

“Sistem digitalisasi dengan tingkat keamanan yang masih meragukan ini, dan tanpa reformasi birokrasi sangat rentan disalahgunakan, bahkan dibajak,” ujar Dewi.

“Sistem digitalisasi hanya akan ramah terhadap masyarakat perkotaan dan kelas menengah ke atas, dimana akses teknologi dan infrastrukturnya sudah terbangun. Sebaliknya, banyak warga miskin di perkotaan, di perkampungan, pedesaan dan masyarakatnya akan tertinggal,” kata Dewi.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU