Epidemiolog Nilai DKI Jakarta Bisa Terapkan Lockdown Akhir Pekan, Tapi Ada Syaratnya
Politik | 4 Februari 2021, 07:15 WIBTri Yunis menyarankan Pemprov melakukan PSBB sedang karena PSBB sedang atau berat tidak sama dengan lockdown. Sebab peraturan di Indonesia jika melakukan lockdown sama dengan menerapkan UU Karantina.
“Kalau lockdown akhir pekan sama dengan karantina akibatnya sangat berat kepada warga Jakarta, jangan dilakukan. Konsekuensinya juga harus ditanggung pemerintah,” ujar Tri Yunis.
Wacana lockdown akhir pekan di DKI Jakarta datang dari Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay.
Baca Juga: Hong Kong Terapkan Lockdown Super Ketat, Warga Dilarang Keluar Kecuali Punya Hasil Tes Negatif
Ia menilai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah tidak efektif menekan angka kasus baru Covid-19.
Ia menyarankan daerah yang berstatus zona merah dan zona oranye memberlakukan lockdown akhir pekan alias melarang warga keluar rumah pada akhir pekan. Waktunya mulai dari jam 8 malam pada hari Jumat hingga pukul 5 pagi di hari Senin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan mengkaji usulan tersebut bersama pemerintah pusat.
Baca Juga: Jokowi: London, Tokyo, dan Bangkok Lockdown, Jangan Sampai Kita Dipaksa, Harus Kerja Mati-matian
Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta siap menjalankan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Termasuk melaksanakan lockdown akhir pekan.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV