> >

Pemprov DKI Buka Opsi Jakarta Lockdown di Akhir Pekan

Update corona | 3 Februari 2021, 11:24 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam diskusi virtual dengan Satgas Covid-19. (Sumber: Youtube BNPB)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta membuka opsi untuk memberlakukan lockdown di Ibu Kota guna menekan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji opsi lockdown tersebut.

Baca Juga: Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Terjun Langsung Cek Pemberlakuan PPKM di Jakarta Barat

"Nanti tentu DKI Jakarta akan melakukan kajian analisa, nanti Pak Gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR RI (untuk lockdown) dimungkinkan," kata Riza melalui keterangannya pada Selasa (2/2/2021).

Riza mengamini pernyataan Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang belum efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Ya, yang disampaikan Pak Jokowi betul, memang ini belum efektif," ucap Riza.

Baca Juga: Jokowi Nilai PPKM Tak Efektif, Para Ahli Kesehatan Masyarakat Usulkan Penerapan Lockdown

Karena itu, Riza kemudian menjelaskan bahwa usulan lockdown tersebut sebenarnya berasal dari DPR RI.

Adapun pelaksanaannya mengacu pada kebijakan yang telah dijalankan di Turki dengan menerapkan lockdown di akhir pekan.

Pada prinsipnya, Riza menuturkan, Pemprov DKI Jakarta meyakini program yang diusulkan oleh DPR RI dan pemerintah pusat bertujuan baik dalam penanganan Covid-19.

Dia juga membenarkan fakta bahwa di akhir pekan banyak warga Jakarta yang beraktivitas keluar rumah mengisi waktu senggang mereka.

Baca Juga: Gara-gara Kritik Covid-19, Rumah Orangtua Dokter Tirta Sering Mendapat Ancaman Teror

"Tidak hanya ke pasar, ke mal, tetapi juga ke tempat-tempat rekreasi, termasuk berkunjung ke sanak saudara, termasuk juga ke luar kota," ujar Riza.

Namun demikian, Riza mengatakan, untuk saat ini masih diterapkan PPKM dan PSBB secara serentak di Jawa-Bali. 

Adapun keputusan untuk melakukan lockdown, kata Riza, benar-benar masih harus dikaji sementara waktu.

"Tentu kami akan mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten kota," kata Riza.

Baca Juga: Ini Rincian Tambahan Anggaran Penanganan Covid-19 yang Diajukan Menkes Budi Gunadi

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU