> >

Wapres Ma ruf Amin: Kita Masih Tetap Berdosa Kalau Belum Terjadi Herd Imunity

Berita utama | 2 Februari 2021, 21:59 WIB
Wapres rakornas kepegawaian (Sumber: KIP-Setwapres)

Adapun bahaya Covid-19 sangat jelas sehingga untuk menghindarinya wajib dilakukan dengan mematuhi anjuran yang diberikan.

“Mengobatinya dengan plasma konvalesen dan menjaga dari wabah yaitu dengan melakukan 3M atau vaksinasi, itu adalah wajib,” tegas mantan Ketua MUI itu.

Baca Juga: PPKM Tak Efektif, Ganjar Pranowo Usulkan Gerakan “Jateng di Rumah Saja”: Bukan untuk Takuti Warga

Lebih lanjut Wapres menjelaskan, vaksinasi dapat efektif apabila kekebalan kelompok (herd immunity) sebanyak 70 persen dari total populasi di Indonesia atau 182 juta orang bisa tercapai.

Dengan demikian, Ma'ruf menekankan bahwa kewajiban untuk melakukan vaksinasi tidak akan gugur sebelum target 182 juta orang divaksin itu tercapai.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU