> >

Kejaksaan Bentuk Tim Khusus Telusuri Aset Tersangka Kasus ASABRI di Luar Negeri

Hukum | 2 Februari 2021, 21:45 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. (Sumber: DIAN MAHARANI/Kompas.com)

“Kejagung tengah mengupayakan itu semua, nanti kalau dari aset yang dikumpulkan belum sepadan, pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan. Karena mereka menyimpan uang itu ke yayasan untuk kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Asabri, Benny Tjokro Salah Satunya

Sementara itu, Mahfud mengatakan, awalnya pada Januari 2020 ia memprediksi indikasi korupsi di PT Asabri mencapat Rp 16 triliun. Sekarang, sambungnya, setelah dilacak angka korupsi PT Asabri Rp 22 triliun.

“Masyarakat mari kawal dan percayakan Kejagung akan menangani dengan sebaik-baiknya,” kata Mahfud MD.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU