> >

Ternyata Perempuan Pelaku Asusila di Halte Bus Mengalami Ganguan Jiwa, Polisi Kejar Pelaku Pria

Hukum | 2 Februari 2021, 21:44 WIB
MA (21), perempuan pelaku tindak asusila di Halte bus jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta pusat yang viral di media sosial diketahui mengalami gangguan jiwa. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – MA (21), perempuan pelaku tindak asusila di Halte bus jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta pusat yang viral di media sosial diketahui mengalami gangguan jiwa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polri AKBP Burhanuddin menjelaskan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri menyatakan pelaku mengalami ganguan mental.

Selain itu, hasil pemeriksaan juga diketahui MA dalam kondisi hamil 35 minggu.

Baca Juga: Usai Pemeriksaan, Pelaku Aksi Asusila di Halte Bus Senen Kini Jalani Tes Kejiwaan

Burhanuddin juga menjelaskan sebelum melakukan tes kejiwaan, sedari awal pemeriksaan MA sering memberikan keterangan berbeda terkait tindak asusila yang dilakukannya di halte bus.

Karena kondisi pelaku mengalami gangguan jiwa maka kasus tindak asusila dihentikan. Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas sosial terkait penanganan MA selanjutnya.

“Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut,” ujar Burhanuddin di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).

Meski penanganan perkara MA dihentikan kepolisian tetap mengejar pelaku pria yang melakukan asusila bersama MA.

Baca Juga: Ini Deretan Fakta Perempuan Ditangkap Polisi karena Mesum di Halte Bus

Pihaknya masih mendalami sejumlah saksi dan rekaman yang viral di media sosial untuk mengejar pelaku pria tersebut.

"Untuk yang laki-laki masih kita cari," ucap Burhanuddin.

Adapun kasus ini diselidiki polisi setelah video amatir yang merekam adegan mesum itu viral di media sosial.

Dalam video, terlihat perempuan dan laki-laki yang berbuat mesum di Halte depan SMKN 34 Jakarta.

Baca Juga: Rekam dan Sebarkan Video, Pelaku Tindak Asusila Diringkus Polisi

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor. Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

Namun, pasangan itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mesumnya. Polisi kemudian menangkap MA (21), perempuan yang berbuat mesum dalam video itu.

Meski memberi keterangan berbeda-beda, kepada polisi, MA mengaku baru bertemu dengan pria yang berbuat mesum dengannya itu saat mereka bertemu di halte. Si pria menawari MA imbalan Rp22.000 dan MA bersedia memberi layanan seks.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU