Ini Rincian Tambahan Anggaran Penanganan Covid-19 yang Diajukan Menkes Budi Gunadi
Politik | 2 Februari 2021, 21:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Kesehatan mengajukan anggara tambahan sebesar Rp132,04 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pengajuan anggaran tambahan ini dibahas Menkes Budi Gunadi Sadikin saat rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (2/2/2021).
Menurut Menkses tambahan anggaran ini dikarenakan adanya pengadaan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Menkes Minta Tambahan Anggaran Rp 132 Triliun untuk Covid-19, Alokasi Vaksin Paling Banyak
Dari Rp132 triliun yang diajukan, sebesar Rp59,02 triliun akan diajukan untuk vaksin Covid-19. Mulai dari pengadaan, pelaksanaan hingga distribusi dosis vaksin ke daerah.
Budi menjelaskan anggaran tambahan juga pernah diajukan saat Terawan Agus Putranto menjabat sebagi Menkes. Tambahan anggaran tesebut untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Sekarang sedang tahap diskusi (di Komisi XI DPR), tambahan anggarannya paling banyak untuk vaksin," ujar Budi Gunadi.
Adapun rincian gambaran umum dari Rp59,02 triliun untuk vaksin digunakan untuk pengadaan vaksin sebesar Rp50,24 triliun. Pelaksanaan vaksin sebesar Rp5,27 triliun.
Baca Juga: Komisi IX DPR Kritik Anggaran dan Program Penanganan Covid-19 Kemenkes yang Dinilai Tidak Rinci
Kemudian distribusi vaksin sebesar Rp3,15 triliun dan sistem informasi sekitar Rp0,36 triliun.
Dari Rp132, 40 triliun tersebut delapan persen digunakan untuk anggaran diagnostik tahun 2021 atau setara Rp12,97 triliun.
Anggaran diagnostik tersebut nantinya digunakan untuk testing sebesar Rp12,46 trilun dan tracing sebesar Rp0,51 triliun.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV