> >

Tanggapi AHY, Moeldoko: Jangan Ganggu Pak Jokowi

Peristiwa | 1 Februari 2021, 19:59 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Moeldoko minta tidak ada pihak yang mengganggu Presiden Jokowi. Pernyataan itu disampaikan Moeldoko merespons pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

“Jangan dikit-dikit istana, dalam hal ini, saya mengingatkan jangan ganggu Pak Jokowi dalam hal ini. Karena beliau, tidak tahu sama sekali dalam hal ini, isu ini, ini urusan saya, Moeldoko ini, bukan selaku KSP,” tegas Moeldoko, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Demokrat Tunggu Respons Jokowi Soal Pernyataan AHY

Dalam video singkat, Moeldoko mengaku memang menerima sejumlah tamu dan mendengarkan cerita. Menjadi pendengar yang baik, Moeldoko menuturkan cukup prihatin seusai mendengar cerita dari tamu yang berkunjung ke dirinya.

Keprihatinan itu dikemukakan Moeldoko karena dirinya merupakan bagian yang juga mencintai Partai Demokrat.

“Kalau (pertemuan -red) itu menjadi persoalan yang digunjingkan ya silakan, saya nggak keberatan,” ujarnya.

Baca Juga: Masinton: Pidato AHY Mengganggu Pemerintahan, Jangan sampai Muncul Jokowi Melanggar Janjinya

Moeldoko dalam video singkatnya kemudian memberi saran bagaimana sikap sebagai seorang pemimpin. Menurutnya, menjadi pemimpin harus kuat, tidak mudah baperan dan terombang ambing. Tidak ditegaskan, pesan kepada pemimpin ini ditujukkan Moeldoko untuk siapa.

“Kalau anak buahnya nggak boleh kemana-mana ya diborgol aja anak buahnya. Dan istilah kudeta, kudeta itu dari dalam, masa dari luar,” ujarnya.

Baca Juga: PDIP Tantang AHY Umumkan Siapa Sosok yang akan Rebut Paksa Demokrat di Lingkaran Jokowi

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan apa yang dikemukakan AHY merupakan hasil dari sejumlah pengakuan dan kesaksian sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat.

“Mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional untuk kepentingan pencapresan 2024,” kata Herzaky kepada KompasTV.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU