> >

Reaksi Menteri LHK Tegas Dukung Polisi Usut Jual Beli Pulau Lantigiang Selayar

Peristiwa | 30 Januari 2021, 23:36 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. (Sumber: Apfia Tioconny Billy)

Pulau Lantigiang Dijual Rp 900 Juta

Sebelumnya, sebuah pulau tidak berpenghuni di Sulawesi Selatan dijual dengan harga Rp 900 juta.

Pulau itu adalah Pulau Lantigiang, Kecamatan Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabar terkait penjualan pulau itu dikonfirmasi oleh Nur Aisyah Amnur, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato.

"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Nur Aisyah saat dikonfirmasi pada Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Ini Tanggapan Kementerian ATR/BPN Soal Pulau Lantigiang Selayar Sulsel Dijual Rp 900 Juta

Pulau Lantigiang di Sulawesi Selatan yang akan dijual dengan harga Rp 900 juta. (Sumber: Dok. TN Taka Bonerate)

Polisi Periksa Saksi

Sementara sejauh ini, polisi telah menyelidiki beberapa saksi terkait penjualan pulau tersebut.

Aipda Hasan, Paur Humas Polres Selayar mengatakan telah memeriksa tujuh saksi termasuk Arsyad, Kepala Dusun Jinato.

“Masih ada saksi yang belum diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam,” ujarnya.

Apida Hasan melanjutkan Pulau Lantigiang dijual oleh Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli.

"Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya.

Pihak penjual Pulau Lantigiang diketahui telah mendapatkan sebuah down payment (DP) sebesar Rp 10 juta.

Mengutip situs Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Pulau Lantigian masuk dalam pemerintahan Desa Jinato dengan luas sekitar 10 hektare.

Baca Juga: Viral Video Pria Bakar Bendera Merah Putih, Polisi Duga Pelaku Warga Aceh di Malaysia

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU