Kemenko PMK: Pengeluaran Negara Banyak Digunakan untuk Biaya Kesehatan Perokok
Sosial | 28 Januari 2021, 15:19 WIBJAKARTAM KOMPAS.TV – Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Suprapto, mengatakan bahwa pengeluaran negara banyak digunakan untuk biaya kesehatan perokok.
“Alih-alih kenaikan cukai menambah pemasukan negara, justru pengeluaran negara juga banyak digunakan untuk biaya kesehatan perokok,” ujar Agus, seperti dilansir dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (28/1/2021).
Agus Suprapto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan dikusi dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas kebijakan tembakau dan rokok termasuk soal cukai. Terkait hal itu, pemerintah juga dikabarkan telah menyusun sejumlah strategi kebijakan dalam rangka pengendalian tembakau.
“Pemerintah telah menyusun sejumlah stategi kebijakan pengendalian tembakau yang dibagi menjadi dua yaitu kebijakan fiskal dan kebijakan nonfiskal,” paparnya.
Strategi pengendalian tembakau dilakukan berkaitan dengan tingginya angka perokok remaja di Indonesia.
Baca Juga: Miris, Penduduk Usia 5-15 Tahun Sudah Merokok Rata-rata 12 Batang Sehari
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan pada 2018 lalu menyebutkan bahwa prevalensi merokok di bawah usia 10-18 tahun sebanyak 9,11. Artinya sebanyak 22 dari 100 remaja usia 15-19 tahun diperkirakan telah merokok.
Prevalensi tersebut juga berhubungan dengan salah satu indikator keberhasilan pembangunan SDM yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni penurunan prosentasi merokok usia 0-18 tahun dari 9,1 ke angka 8,7 pada 2024.
Agus menyebutkan bahwa salah satu faktor tingginya angka merokok remaja di Indonesia adalah rendahnya harga rokok di pasaran.
Menurutnya, rendahnya harga rokok di pasaran dapat menjadi penghambat dalam upaya mengurangi konsumsi rokok pada ramaja.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV