> >

Kenangan Jenderal (purn) Wismoyo Mengajak Prajurit TNI Jangan Terbelah Karena Pilpres

Peristiwa | 28 Januari 2021, 09:37 WIB
Pernyataan sikap Jenderal (purn) Wismoyo Arismunandar (kedua dari kiri) dan sejumlah tokoh militer di Jakarta, menyikapi kondisi usai Pilpres 2019 (sumber: Kompas.Com) 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Jenderal (purn) Wismoyo Arismunandar berpulang pada Kamis (28/1/2021) di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, dalam usia 80 tahun. 

Sebagai mantan panglima TNI  Angkatan Darat, Wismoyo pernah menyatakan keresahannya, saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam, yang memperuncing pembelahan di tengah masyarakat hingga ke tubuh TNI (Tentara Nasional Indonesia)   

Karena itu, usai Pilpres, dan KPU mengumumkan pemenang, Wismoyo dan sejumlah mantan perwira tinggi berinisiatif untuk menghimbau agar tetap menjaga persatuan. 

Wismoyo ikut urun rembuk dengan menyatakan sikap dan mengajak kepada seluruh purnawirawan TNI-AD untuk menjaga keamanan.

Baca Juga: Wismoyo Arismunandar Gemilang saat Pimpin KONI dan PJSI

"Akhir-akhir ini tampak jelas bahwa dalam dukung mendukung paslon telah muncul sikap yang mengabaikan konstitusi, hukum, dan peraturan perundang-undangan, yang mengancam keamanan dan ketertiban dalam kehidupan kebangsaan kita," ungkapnya dalam konferensi pers di  Jakarta, Senin 20 Mei 2019 silam.

Wismoyo menyatakan sikap dan mengajak kepada para Purnawirawan Tamtama, Bintara dan TNI AD menjaga karakter Prajurit Sapta Marga dan konsisten untuk mengabdi kepada nusa bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Baca Juga: Jenderal (purn) Wismoyo Arismunandar Akan Dimakamkan di Komplek Pemakaman Keluarga Cendana

"Bersama saya menjaga karakter Prajurit Sapta Marga yang telah meresap sanubari Kita dan konsisten sikap baik sebagai warga negara patriot, maupun ksatria untuk mengabdi kepada nusa bangsa, berdasarkan pancasila UUD 1945," katanya.

Wismoyo juga mengajak semua komponen bangsa  menjaga dan mematuhi seluruh proses demokrasi dan hasil-hasilnya yang dilaksanakn diatas landasan konstitusi, hukum peraturan undang-undang  yang sah berlaku. dan ikut menjaga dan persatuan diantara anak bangsa apapun suku,agama, ras maupun golonganya dan tetap wasapada dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU