Raffi Ahmad Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdananya Ditunda karena Tak Ada Surat Kuasa
Peristiwa | 27 Januari 2021, 13:16 WIBSebelumnya, Raffi Ahmad digugat oleh David Tobing ke PN Depok. David menilai Raffi melanggar sejumlah aturan terkait protokol kesehatan di ruang publik.
Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga dinilai sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian, serta menimbulkan kerugian imateriil.
Baca Juga: Berpesta Usai Disuntik Vaksin, Haruskah Raffi Ahmad Diproses Hukum? - ROSI
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV