> >

Baru Ditetapkan Tersangka, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap Polisi Bareskrim

Hukum | 26 Januari 2021, 20:14 WIB
Sosok Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Jokowi Dikecam Diduga Rasis ke Tokoh Papua Natalius Pigai (Sumber: TribunBatam.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme terhadap Natalius Pigai, Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan ditangkap tim penyidik Siber Bareskrim Polri, Selasa (26/1/2021) malam.

Baca Juga: Masyarakat Batak di Papua Kecam Ambroncius Nababan yang Hina Natalius Pigai Bernada Rasisme

Polisi menangkap tersangka Ambroncius Nababan setelah diduga melakukan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Dengan tangan terborgol, tersangka Ambroncius Nababan dikawal dan digelandang sejumlah polisi masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Sejauh ini belum diketahui lokasi penangkapannya, namun dalam pantauan tim Kompas TV di Mabes Polri, pihak Bareskrim polri segera menjelaskannya dalam konferensi pers malam ini.

Sebelumnya, kasus ujaran rasisme Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai naik ke tingkat penyidikan. 

Ambroncius Nababan, yang disidik dengan konsep Presisi, kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar. Terlapor AN kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada awak media, Selasa.

Baca Juga: Ambroncius Nababan Minta Maaf pada Natalius Pigai dan Masyarakat Papua

Ambroncius Nababan telah diperiksa Bareskrim pada Senin, 25 Januari, malam.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU