Minta Polisi Proses Amboncius Nababan, Dewan Adat Papua: Luka Kerusuhan 2019 Belum Sembuh
Berita utama | 26 Januari 2021, 18:06 WIBPAPUA, KOMPAS.TV- Dukungan kepada polisi untuk memproses Ambroncius Nababan terus mengalir.
Kali ini disampaikan Dewan Adat Papua (DAP) yang meminta polisi untuk memproses Ambroncius Nababan lantaran mengunggah pernyataan bernada rasisme kepada Natalius Pigai.
Komentar rasisme kepada mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) itu diunggah Ambroncius Nababan di media sosial.
Baca Juga: Mahfud MD Kritik Hinaan Rasialisme Pada Natalius Pigai
Menurut Sekretaris DAP Jhon Gobai, luka akibat kerusuhan di Kota Jayapura dan Mimika pada 2019 lalu belum sepenuhnya hilang.
Kerusuhan tersebut terjadi akibat kasus dugaan rasisme di Kota Surabaya, Jawa Timur.
“Masih segar dalam ingatan kolektif orang Papua tentang kasus (kerusuhan) 2019, luka ini belum sembuh, sehingga kami melapor agar segera mungkin dilakukan tindakan kepolisian,” ujar Jhon Gobai di Jayapura, Selasa (26/1/2021) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Jhon Gobai pun telah melaporkan Ambroncius Nababan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua karena dianggap melakukan tindakan rasisme kepada Natalius Pigai.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Rasisme Ambroncius ke Natalius Pigai Hingga Mengaku Kesal
Dia pun menyayangkan perdebatan antara Natalius Pigai dengan Ambroncius Nababan justru berujung ujaran rasisme.
Ujaran rasisme itu juga menimbulkan banyak tanggapan dari masyarakat Papua.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV