Soal Pam Swakarsa, Kompolnas Sebut Ada di Undang-Undang dan Jadi Istilah Baku
Peristiwa | 24 Januari 2021, 14:30 WIBSebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
Baca Juga: Polri: Pam Swakarsa yang Dimaksud Adalah Siskamling dan Satpam
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono menambahkan, Pam Swakarsa yang akan dibentuk nanti berbeda dengan masa 1998-1999.
“Kami paham, kita semua punya trauma dengan kasus 98, Pam Swakarsa dulu memang digunakan oleh kelompok tertentu untuk kepentingannya,” kata Rusdi dalam sebuah diskusi daring (online), Jumat (22/1/2021).
Rusdi menjelaskan, Pam Swakarsa yang diinginkan Jenderal Sigit adalah konsep masyarakat yang ingin punya kemauan mengamankan lingkungannya.
“Misalnya siskamling. Ini sudah jarang kan kita lihat, mengelola kamtibmas bersama masyarakat,” katanya.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV