> >

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Calon Kapolri Listyo Soal Represifitas Aparat

Politik | 22 Januari 2021, 16:50 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi salam saat mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). (Sumber: Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Koalisi Masyarakat Sipil memberikan kritik kepada calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak menyinggung soal represifitas aparat di rencana kerjanya.

Diketahui, Komjen Listyo melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) kemarin.

Koalisi Masyarakat Sipil yang merupakan gabungan dari sejumlah LSM di bidang hukum dan HAM ini terdiri dari Kontras, HRWG, Setara Institute, LBH Jakarta, PBHI, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Amnesty International Indonesia (AII).

Koalisi Masyarakat Sipil ini menyebut bahwa Komjen Listyo tidak memberikan solusi yang konkret terhadap permasalahan yang dinilai mendasar di Polri, dalam hal ini terkait represifitas aparat.

“Tidak adanya solusi konkret mengenai berbagai permasalahan mendasar di tubuh Polri seperti penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, dan penghalangan bantuan hukum,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil melalui keterangan tertulis, seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Mahfud MD Sorot Janji Komjen Listyo Terkait Narkoba di Kalangan Polri

Menurut koalisi ini, isu represifitas di tubuh Polri merupakan isu yang krusial dan penting menjadi perhatian. Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyebutkan bahwa polisi kerap melakukan tindakan brutal dalam menangani unjuk rasa.

“Polisi kerap bertindak brutal dalam menangani unjuk rasa seperti tolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Oktober 2020, unjuk rasa mahasiswa dan pelajar saat gerakan #reformasidikorupsi pada September 2019 dan unjuk rasa protes Pemilu pada Mei 2019 tanpa konsekuensi hukum yang jelas dan akuntabel,” lanjut keterangan dari Koalisi Masyarakat Sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindakan represif yang dilakukan personel Polri terus terjadi karena tidak adanya evaluasi, minimnya pengawasan dan akuntabilitas.

Faktor langgengnya represifitas aparat, menurut Koalisi Masyarakat Sipil, karena tidak adanya penghukuman secara tegas baik secara pidana maupun etik.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU