Ada PR untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Baru
Hukum | 22 Januari 2021, 14:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah disetujui DPR untuk menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis, bukan berarti Komjen Listyo Sigit akan berpangku tangan. Ada pekerjaan rumah (PR) yang telah menunggu untuknya.
Indonesia Corruption Watch mengingatkan PR yang menunggu Komjen Listyo Sigit sebagai calon Kapolri baru.
PR utamanya adalah memberantas tindakan korupsi di tubuh instansi Polri. Korupsi ini membuat Polri kehilangan kepercayaan publik.
Baca Juga: DPR Setuju Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri: Terima Kasih Jenderal Idham Azis
"Data Global Corruption Barometer tahun 2020, institusi kepolisian berada pada peringkat bawah. Salah satu lembaga yang paling tidak dipercaya publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di sana," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam pernyataannya kepada Kompas TV, Kamis (21/1/2021).
Ada beberapa catatan ICW untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, dalam kerangka pemberantasan korupsi.
Pertama, Kapolri harus memastikan tindakan dan pencegahan dapat berjalan maksimal.
Dalam lingkup penindakan, Kapolri harus memastikan adanya peningkatan perkara di institusi kepolisian, yang dalam temuan ICW, penanganan perkara selalu menurun setiap tahun.
Kedua, ICW menantang Kapolri baru untuk berani membentuk satuan tugas khusus di instansi Polri yang berada di bawah Kapolri langsung, untuk bisa menyelidiki penyidik korupsi yang dilakukan oleh oknum kepolisian.
Baca Juga: Inilah 10 Rencana Listyo Sigit Prabowo Saat Memimpin Polri
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV