Inilah 10 Rencana Listyo Sigit Prabowo Saat Memimpin Polri
Peristiwa | 22 Januari 2021, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendapat persetujuan DPR untuk menjadi Kepala Kepolisian RI atau Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan masuk usia pensiun. Listyo resmi mendapat persetujuan usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu (20/1/2021) bersama Komisi III DPR.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/01/2021).
Pada uji kepatutan dan kelayakan, Komisaris Jenderal Listyo Sigit membeberkan rencana dan prioritasnya sebagai Kapolri. Berikut 10 program yang dijanjikan Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri, seperti diberitakan Ahmad Naufal Dzulfaroh dari Kompas.com
Baca Juga: Hasil Rapat Paripurna, DPR Setuju Komjen Listyo Sigit Menjadi Kapolri
Perluasan ETLE atau Tilang Elektronik dan Larangan Tilang oleh Polisi
Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan. Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan. "Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.
Baca Juga: Disetujui DPR Jadi Kapolri, Ini Yang Dilakukan Komjen Listyo Sigit Selanjutnya
Menghidupkan Pam Swakarsa
Listyo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. "Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau terhubung dengan petugas-petugas kepolisian," katanya lagi.
Baca Juga: DPR Setuju Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri: Terima Kasih Jenderal Idham Azis
Hapus Stigma Kriminalisasi Ulama
Listyo berharap, tak ada lagi stigma bahwa polisi melakukan kriminalisasi ulama. Untuk itu, ia pun akan mengedepankan komunikasi. "Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," jelas dia. Meski demikian, polisi akan melakukan penegakan hukum jika memang terjadi tindak pidana.
Baca Juga: Listyo Sigit Bakal Wajibkan Anggota Polri Belajar Kitab Kuning
Virtual Police dan Menggaet Influencer
Selain itu, Listyo juga akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police yang bertugas sebagai edukasi. "Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi," tutur Listyo Misalnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas. Dalam penerapannya, pihaknya akan menggandeng influencer yang memiliki followers banyak.
Baca Juga: Di Balik Pemilihan Jenderal Listyo - SATU MEJA THE FORUM (Bag 1)
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV