Listyo Sigit Bakal Wajibkan Anggota Polri Belajar Kitab Kuning
Hukum | 21 Januari 2021, 19:20 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mempelajari kitab kuning.
Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit Prabowo saat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di DPR pada Rabu (20/11/2021).
Baca Juga: Hasil Rapat Paripurna, DPR Setuju Komjen Listyo Sigit Menjadi Kapolri
Jenderal bintang tiga yang kini menjabat Kepala Bareskrim Polri itu menjelaskan, bahwa kebijakan anggota Polri mempelajari kitab kuning pernah diterapkan kepada jajaran kepolisian Polda Banten.
Saat itu, Listyo Sigit yang menjabat Kapolda Banten memerintahkan anak buahnya untuk mempelajari kitan kuning.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme.
Baca Juga: Habib Rizieq Tanggapi Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri
"Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning," kata Listyo Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/1/2021).
Dilansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama, kitab Kuning adalah sebutan untuk kitab-kitab klasik karya ulama-ulama terdahulu.
Kita tersebut merupakan salah satu elemen utama dalam pengajaran di pesantren-pesantren NU.
Baca Juga: DPR Setuju Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri: Terima Kasih Jenderal Idham Azis
Listyo mengungkapkan, gagasan mempelajari kitab kuning pada jajarannya ketika itu merupakan anjuran yang berasal dari ulama-ulama yang pernah ia temui di Banten.
Atas saran itulah, maka program untuk mempelajari kitab kuning kepada anggota Polri akan dilanjutkan jika dirinya resmi dilantik menjadi Kapolri.
"Tentunya baik di eksternal maupun internal itu saya yakini apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu, akan kami lanjutkan," ujar Listyo.
Baca Juga: Banyak PR Menanti untuk Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri - SATU MEJA THE FORUM (Bag 4)
Dalam pencegahan radikalisme, kata dia, Polri juga akan mengutamakan moderasi beragama sebagai upaya mencegah berkembangnya paham radikalisme di Tanah Air.
Menurut Listyo Sigit, salah satu caranya ialah dengan menggandeng sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, hingga komunitas sipil.
"Jadi, perlu kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas-ormas berbasis agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan civil society," kata Listyo Sigit.
Baca Juga: Moeldoko Bongkar Mengapa Presiden Jokowi Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis
Seperti diketahui, seluruh fraksi di Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Listyo Sigit menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV