> >

Kemendikbud Tunda Asesmen Nasional ke September dan Oktober 2021, Ini Alasannya

Sosial | 20 Januari 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi sebagian gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (Sumber: kemdikbud.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sedianya, Asesmen Nasional (AN) dapat dilakukan antara Maret-Agustus tahun ini.

Namun demikian, kini AN itu dimundurkan menjadi September dan Oktober 2021.

Baca Juga: Beda dengan Kemendikbud, Kuota Guru dan Dosen  di Lingkungan Kemenag Dinilai Masih Kurang

"Karena ada situasi pandemi yang relatif meningkat, kami memutuskan menunda pelaksanaan AN. Target jadwal baru, yaitu September dan Oktober 2021," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi X DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan menunda pelaksanaan AN itu agar protokol kesehatan termasuk kebutuhan logistik dan infrastruktur di sekolah terpenuhi dengan baik. 

Kepastian keamanan di sekolah penting agar siswa dan guru tidak terganggu kesehatannya akibat pandemi.

"Kita menunda agar persiapan, baik dari akselerasi vaksin harapannya sudah lebih mendalam, tapi juga memastikan protokol kesehatan terjaga dan ada cukup waktu untuk itu," tutur Nadiem.

Nadiem mengatakan, AN harus tetap dilakukan pada 2021 walaupun sepanjang tahun ini pembelajaran relatif tidak optimal akibat pandemi. 

AN tetap penting dilakukan karena Kemendikbud membutuhkan informasi mengenai kondisi pendidikan nasional untuk dasar pemberian bantuan.

Menurut Nadiem, jika hasil pembelajaran selama satu tahun terakhir tidak dilakukan asesmen maka sulit mengetahui kondisi pendidikan Indonesia. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU