> >

Vaksin Corona Sinovac Boleh Digunakan Padahal Uji Klinis Fase III Belum Selesai, Ini Kata BPOM

Update corona | 16 Januari 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi: Penggunaan darurat vaksin corona yang diproduksi oleh China Sinovac Biotech Ltd. (Sumber: Foto AP/Emrah Gurel, File)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara menjelaskan alasan uji klinis fase III vaksin corona dari Sinovac belum selesai namun Emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat sudah diterbitkan.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa EUA diterbitkan lantaran kondisi darurat.

"Vaksin sudah diizinkan padahal uji klinik belum selesai, nah itu karena ada persetujuan, emergency use authorization. Itu bisa kita keluarkan di mana situasi darurat dan sudah ada deklarasai situasi darurat," ujarnya dalam webinar Ikatan Alumni ITB sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: Berapa Lama Vaksin Sinovac Melindungi Tubuh dari Virus Corona, Ini Penjelasan BPOM

Ia menjelaskan, meski uji klinis fase III vaksin Sinovac belum rampung, namun vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal China ini sudah memiliki bukti ilmiah yang cukup untuk digunakan.

Menurutnya, vaksin ini juga sudah memiliki mutu yang bisa dipertanggungjawabkan.

Penny menyatakan, dengan penerbitan EUA dan vaksinasi bisa segera dilakukan, itu merupakan langkah yang lebih baik karena manfaat yang didapat lebih besar, ketimbang risiko apabila tidak ada vaksinasi.

"Dan tentunya belum ada alternatif lain, sehingga itulah yang membuat izin penggunaan bisa diberikan walaupun dengan uji klinis itu sendiri masih dalam pemantauan sampai full report yaitu 6 bulan," jelas dia.

Di sisi lain, lanjutnya, vaksin Sinovac sendiri memiliki tingkat efikasi 65,3 persen. Artinya sudah memenuhi standar internasional bahwa vaksin dapat digunakan dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.

Hal itu berdasarkan hasil uji klinis yang telah dilakukan mulai dari fase 1, 2, hingga 3 yang masih dalam pemantauan sampai saat ini.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU