> >

Pemerintah Buka Opsi Vaksinasi Mandiri, IDI Setuju

Peristiwa | 15 Januari 2021, 16:55 WIB
Usai melakukan vaksinasi, Wagub Sulsel mengaku, bahwa dirinya merasa biasa saja. Menjadi orang pertama menerima suntik vaksin di Sulsel (Sumber: HUMAS PEMPROV SULSEL)


JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah membuka opsi adanya vaksinasi Covid-19 secara mandiri, yaitu vaksinasi di luar yang dijalankan pemerintah. Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ketika rapat kerja bersama Komisi IX DPR, di Komplek Parlemen, Kamis (14/1/2021). 

Sampai saat ini, mekanismenya sedang dibicarakan. "Sudah dibicarakan (vaksinasi mandiri) posisi kami kalau bisa vaksin secepat-cepatnya, seluas-luasnya dengan anggaran sekecilnya kita senang," kata Budi.

Budi mengungkapkan beberapa pertimbangan diadakannya vaksinasi mandiri, seperti vaksinasi mandiri dilakukan setelah mandatory untuk tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan publik dan  juga dengan masyarakat umum. Dengan begitu, vaksinasi mandiri bukan program yang langsung diadakan di awal.

Baca Juga: Warga Diminta Tidak Takut Vaksinasi

Kemudian, vaksinasi mandiri tidak diperbolehkan untuk individu melainkan untuk korporasi. Dengan syarat semua karyawannya harus diberikan vaksinasi Covid-19 dan bukan hanya level atas perusahaan.

"Kalau nanti memang seperti itu, mungkin bisa diterima. Kalau seperti itu pengadaan di luar pemerintah saja, pengadaan dari swasta misalnya. Yang penting vaksin ada di list WHO [Organisasi Kesehatan Dunia], dan disetujui oleh BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan]," kata Budi.

Meski demikian, soal data tetap mengacu kepada data pemerintah agar tidak berantakan. Apalagi, data penerima vaksin pun sampai sekarang masih belum ideal.


Menanggapi kemungkinan vaksinasi mandiri, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukungnya.

Baca Juga: Istana: Tahap Vaksinasi Berikutnya Sudah Tidak Ada Influencer

Menurut Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto,  opsi vaksinasi Covid-19 mandiri memang harus ada agar proses vaksinasi dapat berjalan lebih cepat. Bahkan, opsi vaksinasi Covid-19 mandiri, seharusnya tidak hanya berlaku untuk karyawan melalui perusahaan seperti yang tengah direncanakan pemerintah. 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU