Syekh Ali Jaber Tutup Usia, Sempat Jalani Perawatan Covid-19 dan Jadi Korban Penusukan
Sosial | 14 Januari 2021, 11:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ulama Syekh Ali Saleh Muhammed Ali Jaber atau yang dikenal Syekh Ali Jaber tutup usia di umur 44 Tahun, Kamis (14/1/2021).
Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber Habib Abdurrahman Alhabsyi menjelaskan Syekh Ali Jaber meninggal dalam keadaan negatif Covid-19.
Ulama kelahiran Arab Saudi ini menghembuskan napas terakhir di RS Yarsi, 14 Januari 2021 pada pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Sejak Semalam Syekh Ali Jaber Sudah Kritis, Yusuf Mansur Sebar Permohonan Doa
“Telah Wafat Guru kita, Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) di RS Yarsi Hari ini, 14 Januari 2021, 1 Jumadil Akhir 1442 H Jam 08.30 WIB dalam keadaan Negatif Covid,” ujar Abdurrahman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/1/2021).
“Kita ikhlaskan kepulangan beliau kepada Rabbnya. Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau. Semoga diterima segala amal shaleh beliau,” sambung Abdurrahman.
Sebelum dinyatakan negatif Covid-19, ulama yang pernah menjadi korban penusukan ini sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta. Syekh Ali Jaber terkonfirmasi positif corona pada 29 Desember 2020.
Pada Selasa, 5 Januari 2021 pihak yayasan menyatakan kondisi kesehatan Syekh Ali Jaber mulai membaik.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal, Ulama asal Madinah yang Dianugerahi WNI oleh SBY
Dalam keterangannya pihak yayasan menjelaskan tidak ada keterangan dokter yang menyatakan kondisi Syekh Ali Jaber kritis.
Sedari awal dinyatakan positif Covid-19, rumah sakit telah melakukan tindakan medis yang terkontrol dan terukur.
“Berdasarkan laporan observasi medis harian, keadaan Syekh Ali Jaber hari ini (Selasa, 5 Januari 2021) menunjukkan perkembangan yang amat baik,” tulis pihak yayasan pada 5 Janurari 2021 lalu.
Menkopolukam Mahfud MD juga mendapat informasi yang sama bahwa kesehatan Syekh Ali Jaber semakin membaik.
Baca Juga: Yayasan Syekh Ali Jaber Unggah Kabar Kepergian Syekh Ali Saleh Muhammed Ali Jaber
Informasi tersebut didapat Mahfud seusai berkomunikasi dengan pihak keluarga. Mahfud MD menegaskan kondisi Syekh Ali Jaber tidak seperti foto-foto yang beredar di media sosial.
Mahfud juga mengajak masyarakat untuk mendoakan kesembuhan Syekh Ali Jaber.
"Keadaannya tidak terlalu mengkhawatirkan seperti yang dikesankan oleh gambar-gambar yang beredar di medsos. Mari kita berdoa semoga Syekh Ali Jaber terus membaik, segera sembuh, dan terus melanjutkan dakwah," ujar Mahfud MD, Selasa (5/1/2021) lalu.
Dikabarkan kritis
Pernyataan pihak yayasan dan Mahfud MD tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial bahwa Syekh Ali Jaber dalam keadaan buruk saat menjalani perawatan sebagai pasien positif Covid-19.
Salah satunya dari Instagram pribadi Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Baca Juga: Pemulung Viral Mengaji di Trotoar, Akan Umroh Bareng Syekh Ali Jaber
Hengky sempat mengunggah foto disertai keterangan yang berisi doa untuk Syekh Ali Jaber dan imbauan agar tetap menaati protokol kesehatan.
Di foto yang diunggahnya terlihat Syekh Ali Jaber dipasang berbagai alat medis dan Syek Ali Jaber berbaring dalam kondisi mata sedang tertutup.
"Teman2... mohon doanya untuk Guru kita @syekh.alijaber semoga Allah segera memberi kesembuhan dan kepulihan optimal untuk beliau. Hati2 untuk selalu disiplin protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19," ujar Hengky Kurniawan di Instagram, Senin (4/1/2020).
Korban penusukan
Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat penyerangan itu Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk dan harus dijahit sebanyak enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.
Baca Juga: Keluarga Akui Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Kupingnya Panas Kalau Dengar Suara Mengaji
Pelaku merupakan warga sekitar bernama Alpin Adrian. Motif penyerangan tersebut lantaran tidak senang Syekh Ali Jaber berceramah.
Padahal sebelumnya pelaku pengagum ulama kelahiran Arab Saudi tersebut, namun belakangan berubah menjadi benci lantaran terpapar idiologi radikal di media sosial.
Dalam sebuah wawancara dengan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, pelaku tahu tentang tayangan itu setelah bertemu seseorang di warnet.
Kemudian ia diberi informasi oleh seseorang yang belum lama dikenalnya itu. Karena terlalu sering menonton tayangan tersebut, Alpin memiliki kebencian yang begitu mendalam tentang segala hal yang terkait dengan timur tengah. Pada akhirnya, kekagumannya terhadap Syekh Ali Jaber berubah menjadi kebencian.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Tunjuk 7 Jaksa Senior Tangani Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Kasus penusukan Syekh Ali Jaber ini pun sudah masuk ke persidangan. Sidang Perdana digelar pada 17 November 2020.
Pelaku didakwa didakwa pasal berlapis, yakni dakwaan primer (kesatu) adalah pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana.
Kemudian dakwaan subsider pasal 330 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan sengaja. Lalu pada dakwaan lebih subsider pasal 335 tentang penganiayaan berat dengan rencana.
Pada dakwaan lebih subsider lagi pasal 351 KUHP ayat 2 tentang perbuatan yang mengakibatkan luka-luka berat dan pada dakwaan lebih-lebih subsider lagi pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
Sedangkan pada dakwaan kedua, terdakwa didakwa Pasal 1 ayat 2 UU darurat Nomor 15 tahun 1951.
Sidang terakhir perkara penusukan Syekh Ali Jaber pada 7 Januari 2021 harus ditunda dua pekan. Sidang dilanjutkan pada tanggal 21 Januari 2021, dengan agenda mendengarkan saksi dari kuasa hukum.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV