Dua Isu Penting: Jelang Suntik Vaksin Sinovac dan Penunjukan Kapolri Baru
Peristiwa | 12 Januari 2021, 07:00 WIBVaksinasi Mulai Besok
Mulai Rabu (13/1/2021) besok vaksin Covid-19 akan disuntikkan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat dan MUI memutuskan suci dan halal.
Izin BPOM keluar setelah menyelesaikan uji klinis tahap III di Bandung. Uji klinis itu menunjukkan vaksin Sinovac punya tingkat kemanjuran 65,3 persen. Standar WHO mensyaratkan vaksin memiliki tingkat kemanjuran minimal 50 persen.
“Vaksinasi tidak menjamin 100 persen terhindar dari Covid-19. Tapi, kalau kena juga, tidak berat karena sudah imun,” kata Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Prof. Dr. Sri Rezeki Hadinegoro.
Uji klinis vaksin Sinovac sebelumnya pernah diuji di Brazil dan Turki. Tingkat kemanjuran di Brazil mencapai 78%, sedangkan di Turki 91 %.
“Efikasi bervariasi karena studi Bandung diharapkan selesai Juli 2021. Jumlah subyek dan tipe subyek berbeda. Subyek di Brazil tenaga kesehatan, di Turki tenaga kesehatan dan (pasien) risiko tinggi, di Bandung adalah populasi umum. Yang penting keamanan cukup baik,” cuit Pakar Epidemiologi Pandu Riono.
Presiden Joko Widodo akan menjadi penerima vaksin pertama dari perusahaan Sinovac. Kelompok lainnya yang ikut menerima vaksinasi tahap pertama adalah: pejabat publik, pengurus asosiasi profesi dan influencer di bidang kesehatan, dan tokoh agama.
Setelah itu, sebagian masyarakat akan menerima vaksinasi serentak pada Kamis (14/1/2021). Pun demikian, penerima vaksin perlu mendapat dua dosis vaksin Sinovac.
“Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaan vaksin sangat terkait keputusan mengenai aspek keamanan dari BPOM,” kata Asrorun Niam, Ketua MUI Bidang Fatwa.
Vaksin Sinovac ini memiliki efek samping lokal dan efek samping sistemik. Efek samping lokal berupa nyeri, iritasi dan pembengkakan. Sementara efek samping sistemik berupa sakit kepala, gangguan kulit, dan diare.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV