Sriwijaya Air Jatuh, YLKI: Kecelakaan Ini Kado Terburuk Awal 2021 di Sektor Transportasi Udara
Peristiwa | 10 Januari 2021, 10:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 route Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sore.
Baca Juga: TNI Temukan Titik Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182
Belakangan diketahui, pesawat Sriwijaya Air yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta dengan total penumpang 62 orang itu jatuh di sekitaran Kepulauan Seribu.
"Kita berharap dengan sangat, seluruh penumpang bisa ditemukan dan semoga masih ada yang selamat," kata Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi, dalam keterangan tertulisnya, Minggu pagi (10/1/2021).
"Kecelakaan ini merupakan kado terburuk di sektor transportasi udara, di awal tahun 2021.," Tulus menegaskan.
Menurutnya, terhadap kecelakaan itu, YLKI meminta dengan sangat, Kemenhub dan KNKT untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan dari hilir hingga hulu.
YLKI juga meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan yang lebih ketat kepada semua maskapai udara, guna menjamin aspek keselamatan penerbangan secara keseluruhan, dan khususnya perlindungan konsumen jasa penerbangan.
"Pada konteks UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kecelakaan ini merupakan bentuk pelanggaran terberat pemenuhan hak-hak konsumen jasa penerbangan," tutur Tulus.
Sebagai penumpang pesawat, lanjut Tulus, konsumen mempunyai hak atas keselamatan, keamanan dan kenyamanan; selama menggunakan jasa penerbangan.
Baca Juga: YLKI: 85 Persen Masyarakat Setuju Premium Dihapus
YLKI juga meminta managemen maskapai Sriwijaya dan juga Kemenhub untuk menjamin secara penuh hak-hak keperdataan konsumen yang menjadi korban kecelakaan tersebut, baik secara materiil maupun immateriil.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV