> >

Komnas HAM: Ada Pihak Selain Polisi Ikut Buntuti Rizieq Shihab Sejak dari Markaz Syariah Megamendung

Peristiwa | 9 Januari 2021, 01:30 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (Sumber: AFP/ADITYA SAPUTRA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM) mengungkapkan ada pihak lain selain polisi yang juga turut mengintai dan membuntuti pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Demikian hal ini terungkap setelah Komnas HAM melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI saat bentrok dengan polisi pada Senin, 7 Desmber 2020 lalu.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pengintaian dan pembuntutan yang dilakukan pihak selain polisi itu dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020.

Pengintaian dan pembuntutan dimulai sejak dari kawasan Markaz Syariah Megamendung hingga ke Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Komnas HAM: Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Buntuti Rizieq Shihab, Dimulai dari Sentul Bogor

“Bahwa didapatkan fakta telah terjadi pengintaian dan pembuntutan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab)yang dilakukan oleh petugas yang dinyatakan bukan dari kepolisian oleh polisi,” kata Anam dalam jumpa persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Jumat (8/1/2021).

Namun demikian, Komnas HAM tidak menyebutkan lebih lanjut terkait pihak selain polisi yang membuntuti Rizieq Shihab itu.

Sementara polisi sendiri terbukti melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab sejak dari kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Adalah petugas dari Direskrimum Polda Metro Jaya yang dikerahkan untuk membuntuti Rizieq Shihab. Pembunutan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Hargai Investigasi Komnas HAM, Polri Akan Buktikan di Pengadilan

Operasi pembuntutan tersebut, menurut Komnas HAM, dilakukan secara resmi karena ada surat penugasan tertanggal 5 Desember 2020.

“Benar, pihak Polda Metro Jaya melakukan pengerahan petugas untuk melakukan pembuntutan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai bagian dari proses penyelidikan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan,” kata Anam.

Anam menjelaskan, pihaknya mendapat sejumlah fakta berdasarkan keterangan saksi-saksi, hasil analisa rekaman CCTV, dan analisis rekaman percakapan (voice note).

Hasilnya, teridentifikasi bahwa ada sejumlah mobil diduga melakukan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab dan rombongan pada Minggu (6/12/2020) hingga Senin (7/12/2020) dini hari.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut 2 Polisi Jadi Eksekutor Penembak 4 Laskar FPI, Direkomendasikan Dihukum Pidana

Adapun mobil-mobil diduga milik petugas polisi yang melakukan pembuntutan, yakni mobil jenis Avanza Silver berpelat nomor K 9143 EL, Avanza B 1542 POI, Xenia B 1519 UTI, dan Land Cruiser yang tak teridentifkasi pelat nomornya. 

Menurut penyelidikan Komnas HAM, mobil rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar dari gerbang komplek perumahan The Nature Mutiara Sentul, Bogor.

Lalu, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur. 

Pergerakan iring-iringan mobil rombongan Rizieq Shihab masih normal ketika itu. Namun, saksi dari pihak FPI mengatakan ada manuver dari mobil penguntit untuk masuk ke dalam iring-iringan rombongan.

Baca Juga: Fakta-fakta Pembuntutan Rizieq Shihab dari Investigasi Komnas HAM

Sementara versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil tersebut.

Setelah itu, rombongan Rizieq Shihab keluar di Pintu Tol Karawang Timur, namun tetap diikuti oleh beberapa kendaraan yang melakukan pembuntutan. 

Sebanyak enam mobil rombongan Rizieq Shihab melaju lebih dulu dan meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yaitu Den Madar dengan jenis Avanza warna silver dan Laskar Khusus yang menumpang Chevrolet Spin. 

Kedua mobil tersebut ditinggalkan karena untuk menjaga agar mobil yang membuntuti itu tidak mendekati mobil yang ditumpangi Habib Rizieq Shihab dan rombongan.

Baca Juga: Investigasi Komnas HAM: Ada Pelanggaran HAM di Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

Pada saat itu, kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur menjauh dari mobil penguntit. 

Namun, mereka memilih untuk menunggu. Akhirnya, mereka bertemu kembali dengan mobil petugas berpelat nomor K 9143 EL, serta dua mobil lainnya bernomor polisi B 1278 KJD dan B 1739
PWQ.

Dua mobil pengawal Rizieq Shihab yakni Den Madar dan Chevrolet Spin yang masing-masing berisi enam orang itu terus melaju melewati sejumlah ruas jalan kota Karawang. 

Itu antara lain melewati Jalan Raya Klari, Jalan Raya Pantura (Surotokunto) Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Tarumanegara, Jalan Internasional Karawang Barat, hingga kembali masuk melalui gerbang Tol Karawang Barat.

Baca Juga: Ini Hasil Investigasi Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Kedua mobil tersebut pun turut diikuti oleh tiga mobil yang membuntutinya. Pembuntutan oleh polisi ini pun pada akhirnya berujung pada bentrokan di Tol Cikampek KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU