Polisi Tangkap 3 Pemalsu Surat PCR, Pelajaran Pihak Bandara Agar Lebih Teliti Periksa Dokumen
Kriminal | 7 Januari 2021, 23:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tertangkapnya tiga pria yang melakukan pemalsuan surat hasil tes swab PCR berinisial MFA, EAD, dan MAIS menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bandar udara (bandara).
Masyarakat diingatkan dapat dijerat hukum jika memalsukan surat tersebut.
Baca Juga: Telusuri Promosi Surat PCR Palsu, Polisi Segera Gelar Patroli Siber
Selain itu, pihak bandara juga diminta lebih teliti dalam pemeriksaan hasil tes kesehatan calon penumpang.
"Jadi pelajaran untuk tempat penerbangan lain untuk teliti lihat surat tes hasil PCR seseorang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (7/1/2020).
"Pembelajaran dari sini, karena kita ketahui bersama kalau dengan modus seperti ini tindak pidana yang dilakukan akibatnya cukup besar bagi masyarakat," tambah Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga pria dalam kasus pemalsuan hasil tes swab PCR yang mengatasnamakan PT BF untuk diperjualbelikan ke masyarakat.
Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Bandung, Bekasi, dan Bali pada 1 Januari 2021.
Yusri mengatakan, para pelaku hanya membutuhkan KTP konsumen untuk memalsukan dokumen tes kesehatan itu.
Lalu, mereka memasukkan identitas konsumen secara lengkap ke dalam dokumen yang akan dipalsukan.
Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk PDF.
Para tersangka berani melakukan pemalsuan setelah MAIS lolos menggunakan dokumen palsu saat hendak ke Bali dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Pada tanggal 23 Desember, MAIS akan berangkat ke Bali bertiga bersama temannya. Saat itu, ada ketentuan memakai tes PCR H-2. Lalu, ia mengontak temannya di Bali," kata Yusri.
Baca Juga: Soal Laporan Swab Palsu, Seorang Selebgram Ikut Sebarkan Penjualan Tes PCR Palsu
Yusri menegaskan, MAIS mendapat ide untuk memalsukan dokumen dari rekannya di Bali yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Mais bertemu rekannya (di Bali) tawarkan bisnis palsukan swab PCR ini. Ditanggapi EAD. Kemudian EAD ajak MFH. Coba promosikan lewat akunnya medsos (MFH)," katanya.
Namun, penawaran hasil tes swab palsu itu diketahui dr Tirta yang kemudian mengunggah tangkapan gambar melalui media sosial.
Saat itu, MFH langsung menghapus unggahan penawaran itu untuk menghilangkan jejak.
"Baru sejam terbaca dr Tirta. Ini yang kemudian di unggah di akun dr Tirta. MFH lalu hapus akunnya," kata Yusri.
Ketiga pelaku berstatus mahasiswa. Salah satunya jurusan kedokteran.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV