Hasil Blusukan Risma, 22 PMKS Jalani Pelatihan di Balai Rehabilitasi
Sosial | 7 Januari 2021, 21:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Sosial menargetkan 1.100 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk dibina di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandang dan Pengemis Pangudi Luhur, Bekasi.
Sejak Tri Rismaharini menjabat Menteri Sosial, sudah 22 PMKS yang diboyong ke Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandang dan Pengemis Pangudi Luhur.
Para PMKS yang diboyong itu ditemui Risma saat blusukan di daerah Jakarta.
Baca Juga: Kembali Blusukan, Mensos Risma Tinjau Tempat Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis
Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandang dan Pengemis (BRSEGP) Pangudi Luhur, Kokom Komalawati menjelaskan selama menjalani pembinaan para PMKS akan mengikuti kegiatan pelatihan kerja.
Mulai dari bercocok tanam, montir, hingga membuat pupuk tanaman. Petugas balai rehabilitasi nantinya juga memberikan dukungan psikososial, memonitor kesehatan fisik, serta mental psikologis para PMKS.
Selain itu setiap PMKS yang menjalani pembinaan akan mendapatkan nilai. Penilaian ini yang menjadi pertimbangan untuk memulangkan atau memindahkan PMKS ke tempat lain.
"Jadi nanti tergantung asesmen dari pekerja sosial. Kami tidak bisa memaksakan mereka harus di sini harus sekian hari, sekian bulan. Berdasarkan hasil asesmen dari pekerja sosial dan kebutuhan mereka apa," Kokom, Kamis (7/1/2021). Dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Telusuri Tunawisma yang Ditemui Mensos Risma di Kawasan Sudirman Thamrin
Sehari-hari 22 PMKS tersebut berisitahat dalam satu kamar untuk empat orang. Di antara mereka ada nama Kastubi dan Faisal Tanjung. Keduanya sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah Risma melakukan blusukan.
Kastubi dianggap bukan PMKS karena memiliki lapak bingkai foto dan poster tokoh nasional di daerah di Jalan Minangkabau, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sementara Faisal disebut memiliki telepon genggam saat Risma menghampirinya.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV