Anggota Komisi III: Calon Kapolri Hanya Satu Nama dan Tidak Pernah Ditolak
Peristiwa | 7 Januari 2021, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Komisi III DPR akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis. Nama yang akan diuji dikirim oleh Presiden ke Pimpinan DPR.
Menurut anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil, selama ini presiden selalu mengirimkan satu nama ke DPR. Hal itu terjadi dari presiden-presiden sebelumnya. "Hanya satu nama, karena kalau lebih dari satu khawatir ada gesekan," kata Nasir Djamil dalam acara "Satu Meja" di Kompas TV, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: DPR: Usai Reses, Kita Bahas Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri
Nah, ketika nama sudah masuk ke pimpinan DPR, akan diteruskan ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Dari satu nama yang diajukan ke DPR, kata Nasir, Komisi III juga tidak pernah menolak. "Apalagi partai koalisi sangat kompak," tambahnya.
Karena itu, uji kelayakan dan kepatutan biasanya hanya untuk menguji integritas, kapasitas, kompetensi dan rekam jejak.
"Tapi saya berharap Presiden Jokowi mengirimkan sosok calon kapolri yang mampu mengawal demokratisasi," katanya.
Baca Juga: Istana: Presiden Sudah Siapkan Nama Calon Kapolri
Sampai saat ini, DPR belum menerima surat dari presiden terkait calon kapolri pengganti Idham Azis. Kemungkinan surat baru masuk setelah DPR reses pada 11 Januari mendatang.
Sejumlah nama yang beredar adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV