> >

Kantor Satpol PP Jakarta Pusat Ditutup 3 Hari Karena 4 Petugasnya Positif Corona

Update corona | 6 Januari 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi Petugas Satpol PP Jakarta Utara saat menyegel tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis dini hari (30/1/2020) (Sumber: Kompas TV / Nizar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus di Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jakarta Pusat ditutup selama tiga hari ke depan.

Penutupan sementara itu karena empat petugas Satpol PP positif corona (Covid-19). 

Baca Juga: 71 Satpol PP Positif, Jalani Isolasi Mandiri

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasie PPNS) Satpol PP Jakpus Gatra Pratama.

Menurut Gatra, kantor Satpol PP Jakpus ditutup mulai hari ini, Rabu (6/1/2021) sampai Jumat lusa.

Selama tiga hari itu, kantor akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Walaupun (kantor) ditutup tiga hari tetap saja pelaksanan PSBB dan pengecekan pelanggaran berjalan," ujar Gatra saat dihubungi awak media, Rabu sore. 

Gatra mengatakan, empat petugas Satpol PP yang positif Covid-19 itu terdriri dari 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). 

"Mereka saat ini sudah menjalani isolasi," tutur Gatra.

Baca Juga: Update Gedung DPRD DKI, Ditutup sampai 18 Januari Setelah Ditemukan 15 Orang Positif Corona

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU