> >

Politikus PDIP TB Hasanuddin: Kalau FPI Ingin Berkuasa Dirikan Saja Partai Politik

Politik | 4 Januari 2021, 05:36 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin alias TB Hasanuddin. (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyarankan agar Front Pembela Islam yang kini berganti jadi Front Persatuan Islam (FPI) agar terjun ke dalam politik praktis.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu, organisasi kemasyarakatan besutan Muhammad Rizieq Shihab itu memungkinkan untuk mendirikan partai politik.

TB Hasanuddin menerangkan, sejak reformasi Indonesia telah menjadi negara demokrasi.

Baca Juga: Polri Pastikan Poin 2 Huruf D Maklumat Kapolri soal FPI Bukan untuk Pers

Pada 2019, kata dia, demokrasi di Indonesia menempati peringkat ke-4 di kawasan Asia Tenggara dan 67 di dunia dalam daftar indeks demokrasi global yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU).

"Dengan sistem demokrasi ini sangat mungkin bila FPI mendirikan partai politik," kata Hasanuddin dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2021).

Menurut dia, demokrasi pada hakikatnya meliputi tiga substansi penting yakni pemerintahan yang sah dan diakui oleh rakyat.

Lalu, pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat, dan kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah tersebut dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga: Maklumat Kapolri soal Konten FPI Dipersoalkan, Anggota Komisi III DPR Minta Diperbaiki

Hasanuddin menambahkan, konstitusi Indonesia menjamin hak-hak Demokrasi.
Hal tersebut diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E.

Dalam pasal tersebut ditegaskan, bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia dijamin haknya atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Salah satu wujud demokrasi adalah dengan adanya pemilihan umum," ucapnya.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU