3 Bansos Disalurkan Hari Ini, Berikut Mekanisme Penerimaannya
Sosial | 4 Januari 2021, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) hari ini, Senin (4/1/2021).
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama.
Menurut dia, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Penyaluran Bansos 2021 Mulai Awal Januari
"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep, Minggu (3/1/2021), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Berikut ini tiga bansos yang akan disalurkan hari ini, Senin (4/1/2020):
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program sembako
- Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sementara untuk jumlah total penerima tiga bantuan tersebut ada sekitar 38,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18,8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," papar Asep.
Baca Juga: Cegah Penyelewengan Bansos, Risma Siapkan Mekanisme Penyaluran Bantuan
Mekanisme Penyaluran Bansos
Asep menerangkan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.
Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Selanjutnya untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Peringatan Keras Risma bagi yang Nekat Beli Rokok Pakai Dana Bansos
Bansos Jangan untuk Beli Rokok
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma sebelumnya mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok.
Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka pemerintah tak segan untuk melakukan evaluasi.
"Kami akan bicarakan, kalau itu terjadi, maka kami akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian jangan sampai ada masalah karena digunakan untuk rokok," tegas Risma.
Terkait hal ini, lanjut Risma, pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.
"Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana yang sudah dilakukan oleh pemerintah jangan kemudian karena beli rokok dan kemudian menjadi sakit," kata dia.
Baca Juga: Mensos Ungkap Bansos Tunai Akan Mulai Disalurkan 4 Januari 2021
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV