Pelaku Parodi Indonesia Raya Anak-Anak, KPAI: Orang Tua Jangan Sekadar Penuhi Keinginan Anak
Sosial | 2 Januari 2021, 20:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dan menyayangkan anak di bawah umur menjadi pelaku parodi Indonesia Raya.
KPAI mengajak masyarakat belajar dari kasus penghinaan lagu kebangsaan yang dilakukan anak.
Kasus ini menjadi bukti pentingnya pengawasan dan pendampingan anak oleh orang tua terkait aktivitas anak di dunia maya atau terkait dengan penggunaan gawainya.
Baca Juga: Pembuat Parodi Indonesia Raya Ternyata 2 WNI di Bawah Umur, Berlokasi di Cianjur dan Sabah
Misalnya, dengan siapa anak berteman di dunia maya, konten apa saja yang diakses anak-anak ketika dia menggunakan gawai dan mengakses internet.
Kemudian, bagaimana etika anak-anak dalam bergaul di dunia internet. "Ini menjadi sangat penting untuk tidak bisa diabaikan orang tua."
"Orang tua tidak boleh sekadar memenuhi keinginan anak terkait gawai atau akses internet. Tetapi ternyata, anak-anak memang butuh yang namanya pendampingan orang tua," kata Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah, Sabtu (2/1/2021).
Hal yang tidak kalah pentingnya, lanjut Margaret, adalah perlunya orang tua membangun komunikasi yang efektif terkait aktivitas anak di dunia maya.
Sehingga anak-anak bisa menceritakan siapa saja temannya, apa yang dialaminya di dunia maya atau media sosial.
Peran penting orang tua bisa membantu anak untuk memberi kekuatan, menyikapi adanya perundungan atau konten-konten negatif yang mereka lihat di dunia maya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV