> >

Kelas Peserta BPJS Kesehatan Dilebur jadi Satu Mulai Tahun 2022

Kesehatan | 1 Januari 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi: Kantor BPJS Kesehatan Pamekasan ramai dikunjungi warga. BPJS Kesehatan diklaim memiliki utang ke RSUD Pamekasan sebesar Rp 8 miliar. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Kenaikan BPJS Kesehatan Dinilai Malah Tambah Tunggakan karena Pandemi, Perlu Evaluasi

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU