> >

Pilkada Masa Covid-19, KPU Catat Tingkat Partisipasi Pemilih Yang Tinggi

Peristiwa | 1 Januari 2021, 01:50 WIB
Gde Wiarsa, anggota komisioner KPU (Sumber: Antara Photo)

tata cara penghitungan berasal dari formulir D. Hasil-KWK, seluruh pengguna hak pilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dibagi jumlah pemilih dari DPT ditambah DPTb dikali 100 persen.

"Dibandingkan dengan partisipasi pada Pemilihan 2015 dengan jumlah 269 daerah, yaitu 69,06 persen," ungkapnya. "Angka partisipasi rata-rata nasional pada Pemilihan 2020 dengan jumlah daerah yang sama 269 daerah meningkat 7,03 persen," ucap Dewa.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU