Sementara Muhammadiyah dan NU justeru dianggap kurang kencang. Dari sana kemunculan FPI sudah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia, yang merasa ada ketidakadilan.
Karena itu, meski FPI sudah dilarang, bukan berarti akan lenyap sama sekali. Akan muncul lagi dengan bentuk dan nama yang berbeda. "Tinggal pemerintah yang harus bisa membuat kemaslahatan bagi seluruh masyarakat dan mengedepankan pendekatan dialog," katanya.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV