> >

Meskipun Ada Penolakan, Polisi Tetap Perpanjang Masa Penahanan Rizieq Shihab Berikutnya

Peristiwa | 30 Desember 2020, 23:01 WIB
Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di ruang penyidik Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukum dari FPI. (Sumber: Istimewa.)

Selanjutnya, pihak penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan MRS selama 40 hari ke depan, yakni terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 9 Februari 2021.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU