Pantaskah Gisel Jadi Tersangka? Ini Kata Pakar Hukum UGM
Hukum | 30 Desember 2020, 11:45 WIBTerkait UU ITE, Akbar berpendapat UU ini menjadi perdebatan. Penyebar dikenakan UU ITE, sementara Gisel disangkakan dengan pasal utama pornografi.
“Pornografi lebih khusus, harusnya yang berlaku UU Pornografi untuk kasus Gisel, tidak bisa dipidana,” ucapnya.
Meskipun demikian, dosen UGM ini juga tidak menampik kemungkinan penegak hukum memakai putusan Ariel sebagai dasar kasus video pribadi Gisel. Jika seperti itu, maka tidak memerlukan penjelasan (pasal 4).
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV