Gus Yaqut Luncurkan Gerakan Wakaf Uang di Lingkungan ASN Kementerian Agama
Peristiwa | 29 Desember 2020, 16:58 WIB"Oleh karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar."
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik Gerakan Wakaf Uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.
Baca Juga: Setelah Jadi Menteri Agama, Yaqut Sowan ke Kiai Dimyati Rois Kendal Minta Doa Restu
"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," kata Tjahjo.
Hingga Senin (28/12/2002), Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag mencapai Rp 3,5 miliar. Gerakan itu merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020-2024.
Wakaf uang juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf Nomor 41 Tahun 2004.
Baca Juga: Pimpin Kemenag, Yaqut Diminta Junjung Prinsip Good Governance dan Tak Pentingkan Kelompok Tertentu
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV