Keterbatasan Lahan, Pemprov DKI Siapkan Tempat Pemakaman Umum Non Khusus untuk Jenazah Covid-19
Update corona | 29 Desember 2020, 11:27 WIBBaca Juga: Lahan Jenazah Covid-19 Penuh, TPU Pondok Ranggon Hanya Layani Pemakaman Sistem Tumpang
Muhaemin menjelaskan, pihaknya memberlakukan 30 persen bagi pemakanan jenazah Covid-19 khusus di Pondok Ranggon dan Tegal Alur Jakarta Barat.
Sedangkan 70 persen untuk rujukan jenazah Covid-19 di TPU lainnya.
"70 persen berbanding 30 persen," kata Muhemin.
Muhaemin menambahkan, kalau rata-rata per hari ada 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV