> >

Muannas Alaidid Respons Permintaan Maaf Istri Ustaz Maaher: Ulama NU Sangat Mau Memaafkan

Hukum | 29 Desember 2020, 02:22 WIB
Polisi menggiring Ustaz Maaher At-Thuwailibi dari rumahnya. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Muannas Alaidid, sebagai salah seorang pelapor, merespons permintaan maaf istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi kepada Habib Luthfi bin Yahya.

Ketua Siber Indonesia ini yakin permintaan maaf istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu akan direspons dengan baik.

"Ulama-ulama di NU (Nahdlatul Ulama) sangat mau memaafkan. Saya juga banyak melihat atau mendengar video tobat (Ustaz Maaher) dan menyesali perbuatannya," kata Muannas, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Detik-Detik Soni Eranata Alias Ustaz Maaher Ditangkap Polisi

Terkait permintaan maaf yang disertai permohonan penangguhan penahanan Ustaz Maaher, menurut Muannas, hal itu adalah hak pihak terlapor.

"Ini adalah hak, dan sangat kita apresiasi," katanya.

Muannas menyerahkan permohonan tersebut kepada mekanisme hukum di kepolisian. Namun jika tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian, Muannas berharap hal itu juga harus dihormati.

"Bila tidak dikabulkan oleh kepolisian, saya kira ini akan menjadi pembelajaran bagi siapapun," ucapnya.

Muannas berharap siapapun hendaknya berhati-hati ketika menggunakan media sosial dengan tujuan menyebarkan kebohongan dan kebencian.

"Apalagi ditujukan kepada ulama Habib Luthfi bin Yahya," ujarnya.

Baca Juga: Pengakuan Ustaz Maaher Bantah Pernah Hina Habib Luthfi

Telah diberitakan, Istri Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

Dia mengajukan penangguhan penahanan atas suaminya yang terjerat kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya, seorang ulama berpengaruh Nahdlatul Ulama.

"Saya selaku istri Ustaz Maaher At-Thuwailibi mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya kepada Habib Luthfi juga keluarga besar NU untuk memaafkan suami saya," kata istri Soni Eranata, Iqlima Ayu, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (28/12/2020).

Karena menurut Iqlima, setiap manusia memiliki kekhilafan, begitu pula dengan suaminya.

Selain itu Iqlima juga memohon untuk membebaskan suaminya dari tahanan kepolisian. "Jadi saya mohon untuk segera dibebaskan suami saya," harapnya.

Iqlima mendatangi Bareskrim Mabes Polri tidak sendiri. Dia bersama kelompok yang menamakan dirinya Barisan Ksatria Nusantara.

Baca Juga: Dugaan Ujaran Kebencian, Ustaz Maheer At-Thuwailibi Terancam 6 Tahun Penjara!

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofii Mukhlis juga mengatakan, apa yang pernah dilakukan Ustaz Maaher merupakan kekhilafan.

"Setiap manusia pasti memiliki dosa dan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang punya dosa dan Kesalahan adalah bertaubat kepada Allah," katanya.

Berkaitan dengan penangguhan penahanan, Rofii menyerahkannya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Kami serahkan semua kepada proses hukum, dan kita hanya munajat kepada Allah mudah-mudahan dikabulkan. Karena Ustaz Maaher ini ternyata juga punya anak kecil dua," ucap Rofii.
 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU