Pengumuman: Dana Insentif Kartu Prakerja Cair 5 Januari 2021
Sosial | 28 Desember 2020, 07:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menjanjikan akan menyalurkan dana insentif program Kartu Prakerja pada 5 Januari 2021.
Penyaluran tersebut diperuntukan bagi peserta yang belum menerima dana insentif sebesar Rp 600.000 pada Desember 2020.
Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan berlanjut lagi pada tahun depan.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Terkait Kelanjutan Program dan Prioritas Penerima Kartu Prakerja
Anggaran negara yang akan dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 10 triliun. Lebih rendah dari anggaran tahun ini untuk program Kartu Prakerja sebesar Rp 20 triliun.
"Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2021. Menurut Pak Airlangga (Menko Perekonomian) dananya Rp 10 triliun," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (27/12/2020), dikutip dari Kompas.com.
Namun mengenai jadwal pelaksanaan, skema, dan besaran penerima bantuan program Kartu Prakerja, Louisa masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.
Sementara bagi peserta yang berhak menerima program namun belum mendapatkan insentif sama sekali, bisa melakukan pengaduan melalui website www.prakerja.go.id.
Nantinya, peserta Kartu Prakerja bisa memilih Form Pengaduan. Selanjutnya, isi formulir dengan melengkapi data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala.
Kemudian, peserta yang mengadu atau melapor akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan.
Baca Juga: Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Kegunaannya?
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV