> >

Anggota Komisi I DPR Minta Kemenlu Kawal Proses Hukum PMI yang Dibunuh di Malaysia

Hukum | 27 Desember 2020, 14:07 WIB
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono (sumber: Tribunnews) 

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Laksono meminta agar proses hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI)  berinisial L (20) yang tewas dibunuh diusut tuntas.

"Pertama Kemlu melalui KBRI, itu harus membantu mengawal proses hukumnya. Proses pencariannya agar sampai diketemukan pelakunya," kata Dave  kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).

Menurut Dave, KBRI telah membenarkan bahwa terduga pelaku juga merupakan seorang WNI. Untuk itu, Dave meminta agar pemerintah Indonesia melalui Kemlu untuk menunggu langkah hukum selanjutnya setelah pelaku sudah tertangkap.

"Jadi ketika sudah ditemukan pelakunya, baru kita bisa kita lihat apakah di proses di sana atau bisa diproses di Indoneisa karena mengingat korban dan pelaku dua-duanya adalah WNI," ujar Dave.

Baca Juga: Kepulangan WNI Meningkat, PLBN Entikong Tingkatkan Penerapan Protokol Kesehatan

Dave mengungkapkan pembunuhan WNI oleh sesama WNI bukan kali pertama terjadi luar negeri. Meskipun kasusnya  diselesaikan di Indonesia.

"Bukan hal yang baru. Pernah ada beberapa kejadian, WNI membunuh sesama WNI di luar negeri dan akhirnya prosesnya hukumannya diselesaikan di Indonesia," tuturnya.

Dave meminta agar Kemlu menjamin perlindungan hukum bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Hal ini dilakukan agar kasus pembunuhan serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Delapan Pekerja Migran yang Disekap di Malaysia Dipulangkan

Sebelumnya, PMI berinisial L (20) ditemukan tewas di sebuah rumah toko (ruko) di Selangor, Malaysia. Diduga sebelum dibunuh, ada upaya pemerkosaan terhadap korban L.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU