Penyidik Tetapkan Handana Tersangka Serempet Mobil Polisi dalam Kecelakaan Maut Pasar Minggu
Peristiwa | 26 Desember 2020, 18:54 WIB"Yang sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang tidak jauh dari TKP, yang memperlihatkan pengemudi Hyundai membenturkan mobilnya ke mobil Innova," ujar Sambodo.
Bukti lain yang dikumpulkan adalah kerusakan pada mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam dan mobil yang dikemudikan Handana.
Bahkan, di mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam terdapat bekas cat mobil Hyundai hitam yang menempel pada mobil Innova tersebut.
"Ditemukan bekas memanjang dari sisi pintu depan sebelah kanan dekat roda sampai ke belakang. Ada juga semacam lekuk di dekat pintu depan kanan. Ada cat yang menempel pada kendaraan Innova silver," tambahnya.
Baca Juga: Olah TKP Kecelakaan Polisi Tabrak Sepeda Motor yang Tewaskan 1 Orang
Handana kini telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, kendaraan Innova yang dikendarakan Aiptu Imam menabrak tiga orang pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020).
Tiga pemotor yang ditabrak Imam adalah Pingkan Lumintang (30), Dian Prasetyo (25) dan M Sharif.
Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Sedangkan Pingkan yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Setelah ditabrak mobil Aiptu Imam, para korban tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV