> >

Pesan Habib Rizieq Shihab Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Megamendung Bogor

Hukum | 25 Desember 2020, 05:05 WIB
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyampaikan pesan pasca penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kerumunan Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Pesan Habib Rizieq Shihab ini disampaikan lewat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab tak mempermasalahkan penetapannya sebagai tersangka tunggal kasus kerumunan massa di Megamendung Bogor.

Baca Juga: Aziz Yanuar: Penembak 6 Laskar FPI hingga Lubang Semut Pun akan Tetap Kami Kejar

Bahkan jika perlu, Habib Rizieq Shihab juga meminta setiap daerah melaporkannya ke pihak berwajib. Dia akan menghadapi semuanya.

"Kalau perlu setiap daerah melaporkan terkait beliau. Beliau tidak masalah. Lapor sebanyak-banyaknya, lapor sesukanya. Dan akan dihadapi secara hukum juga," kata Aziz.

Habib Rizieq, lanjut Aziz, akan secara sukarela menghadapi dan memenuhi semua proses hukumnya.

Tapi, Rizieq Shihab mensyaratkan, kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembantaian terhadap enam anggota Laskar FPI juga diproses secara hukum.

"Pesan dari beliau adalah rela dan mau untuk memenuhi semua proses ini akan tetapi beliau juga meminta bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat, dugaan pembantaian terhadap enam laskar FPI juga diproses secara hukum, secara adil, dan juga secara konstitusi harus semuanya itu diproses sampai otak pelakunya," jelas Azis.

Penegakan keadilan ini, lanjut Aziz, bisa dilakukan dengan menuntaskan penyidikan atas insiden penembakan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. FPI meminta agar pelaku penembakan segera bertanggung jawab.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU