> >

Bareskrim Tetapkan Habib Rizieq Shihab Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung Bogor

Hukum | 23 Desember 2020, 22:39 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). (Sumber: AFP/ADITYA SAPUTRA)

Kasus tersebut semula ditangani oleh Polda Jawa Barat yang kemudian berkas perkara itu dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Sementara kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar sebelumnya sempat menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab menolak untuk diperiksa kasus kerumunan di Megamendung Bogor.

Menurut Aziz, Rizieq Shihab saat ini ingin fokus menyelesaikan kasusnya di Polda Metro Jaya, yakni kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan putrinya di Petamburan serta soal penghasutan.

"Habib Rizieq fokus kepada kasus yang dipermasalahkan di Polda Metro itu. Habib tidak siap untuk diperiksa sebagai saksi di kasus yang di Jawa Barat," jelas Aziz, Senin (14/10/2020) lalu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tarik Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Megamendung

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU