> >

Siaran TV Analog Dihentikan Paling Lambat November 2022, Pemerintah akan Beri 6,7 Juta Set Top Box

Peristiwa | 22 Desember 2020, 15:23 WIB
Ilustrasi televisi digital (Sumber: Pixabay)

Johnny menerangkan, frekuensi bekas siaran tv analog akan digunakan untuk memaksimalkanpenguatan internet jaringan 5G, transformasi digital atau layanan kebencanaan.

"Secara umum, TV digital menjamin siaran yang jauh lebih berkualitas, sehingga masyarakat bisa menikmati tayangan TV lebih jernih dan interaktif," ucap Johnny.

Dengan migrasi TV analog ke digital, masyarakat diklaim akan memperoleh keuntungan, seperti akses internet yang lebih cepat karena adanya efisiensi dalam penggunaan spektrum digital dividen frekuensi untuk penyiaran.

"Kalau misalnya kita tetap berada di status TV analog, maka sangat boros penggunaan frekuensinya, tetapi ketika kita beralih ke digital, maka kita bisa sepersepuluhnya menghemat frekuensi yang ada," ujar Johnny.

Baca Juga: Mengapa Pejabat AS Beramai-Ramai Vaksin Disiarkan TV? Ternyata ini Alasannya

Lebih lanjut, Johnny mengatakan, pihaknya saat ini telah bekerja dengan membentuk gugus tugas migrasi TV analog ke digital yang berfokus pada pemindahan 728 TV analog yang ada di Indonesia ke digital.

"Baik secara simulcast ataupun digital," ucap Johnny.

Seperti diketahui, sebanyak 12 provinsi di Tanah Air saat ini telah mulai bersiaran secara simulcast atau bersiaran TV analog dan digital bersiaran secara bersamaan, termasuk beberapa kabupaten dan kota.

Sedangkan, sisanya sebanyak 22 provinsi belum terdapat penyelenggara mux swasta, namun sudah terdapat mux LPP TVRI.

Baca Juga: Pandemi, Kunker Anggota Dewan Bisa Lewat TV Digital

Pemerintah tengah menyiapkan rencana seleksi penyelenggara mux swasta di 22 provinsi tersebut agar mempercepat proses migrasi.

Kominfo menargetkan infrastruktur penyiaran digital siap terbangun serta beroperasi di 34 provinsi Indonesia pada 2021.

Di saat bersamaan, masyarakat juga telah siap dengan perangkat penerima set top box guna beralih ke siaran TV digital, yang diharapkan analog switch off (ASO) dapat tercapai pada 2 November 2022.

Baca Juga: Kemkominfo Resmikan Penyiaran TV Digital untuk Perbatasan

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU